Lompat ke konten

Kurikulum

Kurikulum Pendidikan IPS Jenjang Sarjana

Secara struktural program studi S1 kurikulum IPS terdiri dari 146 SKS dengan 114 SKS mata kuliah wajib dan Mata Kuliah Pilihan dengan 32 SKS. Mata kuliah wajib tersebut adalah (1) 14 sks Mata Kuliah Umum, (2) 8 sks Mata Kuliah Profesi Berbasis Universitas, (3) 12 sks Mata Kuliah Keahlian Berbasis Program Studi, enam sks Mata Kuliah Profesi Berbasis Fakultas, (4 ) 87 SKS Mata Kuliah Profesi Inti Berbasis Program Studi. Selain itu, Mata Kuliah Pilihan terdiri dari dua kelompok mata pelajaran yaitu Pendidikan Lingkungan Hidup dan Pendidikan Anti Korupsi yang masing-masing harus dikontrakkan sebanyak 16 SKS. Di bawah ini adalah gambaran struktur kurikulum dan besaran SKS per semester mata kuliah.

Kurikulum Pendidikan IPS Jenjang Magister

Struktur kurikulum program studi Pendidikan IPS pada jenjang Magister adalah program studi multi entry untuk lulusan sarjana dengan waktu studi dua semester perkuliahan dan satu semester untuk penyusunan skripsi. Struktur kurikulum yang dikembangkan dirancang untuk (1) Mengembangkan pengetahuan dan memecahkan masalah di bidang keilmuan Pendidikan IPS; (2) Menunjukkan integritas yang tinggi dan berwawasan holistik, baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun warga negara Indonesia; (3) Menghasilkan berbagai karya ilmiah yang berkualitas di bidang Pendidikan IPS yang diakui di tingkat nasional, regional, dan internasional; (4) Memberikan ide-ide baru untuk meningkatkan kualitas Pendidikan IPS. Kelompok mata pelajaran pada jenjang pascasarjana adalah Mata Kuliah Keahlian Dasar Sekolah Pascasarjana (MKKPs), Mata Kuliah Keahlian Dasar Program Studi (MKKPS), dan Mata Kuliah Pilihan Program Studi (MKKPPS), dan Mata Kuliah Aanvüllen (MKAv) apalagi pada bidang yang sama. Beban kredit maksimum adalah 38 kredit untuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tunggal. Lima puluh sks untuk mereka yang berlatar belakang pendidikan tidak satu bidang karena ada mata kuliah Aanvullen. Di bawah ini adalah gambaran struktur kurikulum dan besaran SKS per semester mata kuliah.

Struktur Kurikulum IPS S2

Kurikulum Pendidikan IPS Jenjang Doktor

Struktur Kurikulum IPS S3

Struktur kurikulum yang berlaku pada Program Studi Pendidikan IPS Tingkat Doktor adalah kategori Program Keahlian Dasar Sekolah Pascasarjana (MKKP) yang terdiri dari Filsafat Ilmu, Ilmu Pedagogik, dan Data Ilmu Statistik (7 sks). Kategori kategori Mata Kuliah Keahlian Dasar Program Studi (MKKPS) terdiri dari Pengembangan Nilai Dan Analitis Dalam Pendidikan IPS, Pengembangan Model Pembelajaran IPS, Kajian Isu-Isu Kontemporer Dalam Pendidikan IPS, Metode Penelitian Lanjutan Dalam Pendidikan IPS (11 sks). Kategori Mata Kuliah Pilihan Program Studi (MKKPPS) terdiri dari Teori Sosial, Budaya Dan Humaniora, Etnis, Nasionalisme, Dan Integrasi Nasional, Manusia Dan Peradaban: Keberlanjutan dan Perubahan, Penelitian Etnografi Dalam Pendidikan IPS, Metode Penelitian Kualitatif Lanjut, Penelitian Kualitatif Lanjutan Metode, Literasi dan Perilaku Spasial, Isu Ketimpangan Spasial, Pendidikan Kewirausahaan Di Indonesia, Pendidikan Etika Kewarganegaraan Dalam Pendidikan IPS, Pendidikan Resolusi Konflik, Kajian Kebijakan Pendidikan IPS, Perspektif Global Dalam Pendidikan IPS, Kajian Pedagogi Kritis Dalam IPS Pendidikan, Pendidikan Ilmu Sosial Dari Perspektif Postmodernisme, Studi Mandiri Proposal Tesis Doktor (15 sks). Sedangkan kategori Mata Kuliah Prasyarat (Mkav) Terdiri dari Teori Dan Prinsip Pendidikan IPS, Studi Kurikulum Dan Pembelajaran Pendidikan IPS, Pendekatan Pendidikan IPS, Metode Penelitian Terapan Dalam Pendidikan IPS. Catatan: Mata Kuliah Prasyarat (Aanvallen) hanya diambil oleh mahasiswa dengan latar belakang akademik non-linier.

Kurikulum Pendidikan IPS Jenjang Sarjana 

Kurikulum Pendidikan IPS Jenjang Magister

Kurikulum Pendidikan IPS Jenjang Doktor